Cara Pendaftaran Kartu Gres Axis Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu gres Axis dan pengguna usang kartu Axis untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Axis dan pendaftaran ulang buat pengguna kartu usang Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi kartu gres Axis ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Axis dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Axis untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menawarkan santunan kepada konsumen Axis dari hal-hal yang sanggup merugikan konsumen Axis.

Sebaiknya Anda yang ingin memakai kartu Axis lakukan pendaftaran kartu gres Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan kalau Anda pengguna Kartu Axis tidak melaksanakan pendaftaran karu gres sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Disaat Anda memakai kartu Axis untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melaksanakan pendaftaran kartu gres sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini cara pendaftaran kartu gres Axis sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara pendaftaran kartu gres Axis sesuai KTP dan KK

  • Masukkan kartu SIM Axis ke ponsel Anda
  • Nyalakan ponsel
  • Akan muncul AXIS MENU Selamat tiba di Menu Registrasi, Kartu Anda akan aktif sehabis melaksanakan registrasi. Ikuti langkah selanjutnya dan isi data Anda sesuai data Karu Keluarga.
  • Silahkan pilih Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) No NIK yang berada di KTP Anda dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Pilih data yang akan dikirim, Jika Anda ingin memasukkan Nomor Kartu Keluarga, Silahkan masukkan No 1 dan Jika Anda ingin memasukkan data Nama Ibu Kandung, Silahkan Pilih No 2.
  • Masukkan Angka 1 dan klik Oke (disini kami menggunkan kartu keluarga yang akan dikirim untuk pendaftaran katu gres Axis)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Nomor kartu keluarga sanggup Anda lihat di Kartu Keluarga Anda, Silahkan masukkan Nomor Kartu Keluarga Anda dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Pada sajian selanjutnya, Anda sanggup mendapatkan isu gratis perihal update diskon & promo brad, Syarat & ketentuan www.axisnet.id/ promo (Y/T) merupakan promo dari Axis, Jika Anda pilih Y maka Anda akan mendapatkan isu seputar Axis yang akan dikirim melalui SMS, Jika Anda tidak suka dengan SMS promo dan penawaran, Sebaiknya pilih T (tidak) dan Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi AXIS MENU perihal data yang Anda masukkan tadi Apakah sudah benar? Jika data yang Anda masukkan sudah benar silahkan pilih Oke untuk kirim
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul lagi AXIS MENU Anda menyatakan data yang Anda kirim sudah benar dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Pada Axis sajian yang terakhir, Silahkan restart ulang ponsel Anda dan kembali nyalakan dan kartu gres Axis sudah sanggup digunakan.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 sesungguhnya Nomor Anda sudah aktif dan Jika Anda ingin melaksanakan pendaftaran ulang kartu AXIS Anda sanggup mengetik ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Baru Axis Sesuai KTP dan KK
  • Selesai, Nomor gres Axis Anda telah selesai di pendaftaran dan siap untuk digunakan.

Registrasi kartu prabayar gres Axis ialah pelanggan kartu Axis gres yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melaksanakan pendaftaran kartu gres Axis sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Sekianlah cara pendaftaran kartu gres Axis sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Axis sanggup tervalidasi dengan kartu kependudukan.

0 Response to "Cara Pendaftaran Kartu Gres Axis Sesuai Ktp Dan Kk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel