Cara Pendaftaran Kartu Simpati Gres Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna kartu gres Simpati dan pengguna usang kartu Simpati untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Simpati dan pendaftaran ulang buat pengguna kartu usang kartu Simpati sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

Registrasi kartu gres Simpati ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Simpati dan tindakan pemerintah dalam pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Simpati untuk kriminalitas dan terorisme, Sekaligus upaya pemerintah menawarkan pinjaman kepada konsumen Simpati dari hal-hal yang sanggup merugikan konsumen Simpati.

Sebaiknya Anda yang ingin memakai kartu Axis lakukan pendaftaran kartu gres Simpati sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan kalau Anda pengguna Kartu Simpati  tidak melaksanakan pendaftaran karu gres sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Disaat Anda memakai kartu Simpati untuk pertama kali Anda akan diminta untuk melaksanakan pendaftaran kartu gres sesuai KTP dan KK, Silahkan lihat dibawah ini cara pendaftaran kartu gres Simpati  sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

New Update: Cara pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop sanggup Anda lakukan dengan cara Dial Up
dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.


Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK

  • Masukkan kartu Simpati ke handphone Anda
  • Akan muncul T-Sel MENU (Jika tidak muncul T-Sel MENU, Silahkan cari sajian T-Sel MENU pada sajian di handphone Anda)
  • Selanjutnya pilih Registrasi Kartu
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pilih Daftar
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom nama lengkap, Silahkan masukkan Nama legngkap Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom tanggal lahir, Silahkan masukkan tanggal lahir Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom alamat rumah, Masukkan alamat rumah Anda
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom pilih identitas, Silahkan pilih identitas yang akan dikirim untuk melaksanakan pendaftaran kartu Simpati ibarat KTP
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya masukkan Nomor identitas (No identitas ialah Nomor NIK/KTP)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Pada kolom ID PENJUAL, Silahkan masukkan ID Penjual (ID Penjual sanggup Anda minta dari penjual kartu Simpati kawasan Anda membeli atau sanggup juga di searching di Google dengan kata kunci POSID)
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Lanjut Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi bahwanya Anda menyatakan data yang Anda kirim benar dan bersedia mendapatkan hukuman dari pihak berwenang kalau data yang Anda kirim tidak benar dan Klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Akan muncul notifikasi SIlahkan matikan dan hidupkan ponsel Anda untuk mulai memakai dan klik Oke
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 : Selamat tiba di simPATI Registrasi kartu prabayar Anda dengan mengirim SMS dengan format REG(spasi)NIK#NoKK# ke 4444 atau kunjungi tsel.me/daftar
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Lakukan Registrasi kartu gres Simpati Anda dengan cara Ketik REG(spasi)NIK#NoKK# Kirim ke 4444
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika   Cara Registrasi Kartu Simpati Baru Sesuai KTP dan KK
  • Jika pendaftaran kartu Telkomsel Simpati berhasil Anda akan mendapatkan SMS akhir Selamat, Proses rigistrasi kartu Prabayar Anda telah berhasil dan kartu Anda telah aktif. NAMA: Nama Andaxxxxxx

Registrasi kartu prabayar Telkomsel Simpati gres ialah pelanggan kartu Telkomsel Simpati gres yang datanya akan divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melaksanakan pendaftaran kartu gres Telkomsel Simpati sesuai dengan data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Jika Anda tidak melaksanakan pendaftaran kartu Simpati baru, Anda tidak akan sanggup memakai kartu Telkomsel Simpati Anda untuk melaksanakan panggilan, SMS maupun untuk Internetan, Untuk kartu paket Simpati, Anda tidak akan sanggup memakai kartu paket Simpati , Karna disaat Anda mengaktifkan data internet di Android, Data internet di Android tidak akan aktif (Permasalahan yang kami jumpai  dikala ini)

Sekianlah cara pendaftaran kartu gres Simpati  sesuai KTP dan KK peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, Semoga nomor kartu Sim Telkomsel Simpati sanggup tervalidasi dengan kartu kependudukan dan sanggup diigunakan.

0 Response to "Cara Pendaftaran Kartu Simpati Gres Sesuai Ktp Dan Kk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel