Cara Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar Sesuai Ktp Dan Kk

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melaksanakan pendaftaran kartu prabayar gres atau pendaftaran ulang kartu prabayar buat pengguna usang kembali di terapkan, dengan sangsi pemblokiran kartu Sim buat pengguna yang tidak melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayar.

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Mengacu pada Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar gres dan usang untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM untuk melaksanakan pendaftaran sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Registrasi ulang kartu prabayar ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus upaya menawarkan pinjaman kepada konsumen dan hal-hal yang sanggup merugikan konsumen.

Sanksi akan diterapkan secara sedikit demi sedikit buat pengguna yang belum melaksanakan pendaftaran ulang. Pada tahap awal, pemerintah akan melaksanakan pememblokir layanan panggilan telepon dan SMS bagi pelanggan pengguna kartu prabayar yang belum melaksanakan pendaftaran sampai 30 hari sehabis batas simpulan yang telah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar usang ialah 28 februari 2018.

Apakah yang dimaksud dengan pendaftaran kartu prabayar?

Registrasi karu prabayar ialah pendaftaran identitas diri yang wajib dilakukan oleh calon pengguna kartu prabayar meggunakan data identitas diri sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Apakah yang dimaksud dengan pendaftaran ulang kartu prabayar?

Registrasi ulang kartu prabayar ialah pelanggan usang kartu prabayar (Pengguna Telkomsel, XL, AXIS, Indosat, 3, dll) yang datanya belum divalidasi dengan data identitas kependudukan yang valid yang telah tercatat di Direktorat Jenderal Kependudukan & Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjen Dukcapil) Anda harus melaksanakan pendaftaran ulang sesuai denga data identitas diri sesuai dengan data di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Cara pendaftaran ulang kartu prabayar

Anda pengguna kartu prabayar dari operator seluler Telkomsel, 3 (Tri), Indosat Ooredoo, XL, Axis Anda sanggup melaksanakan pendaftaran ulang kartu Sim telepon Anda dengan cara mengunjungi situs resmi pendaftaran ulang pelanggan prabayar untuk mendapatkan cara pendaftaran ulang kartu prabayar maupun untuk melaksanakan pendaftaran ulang kartu Sim Anda.

Cara pendaftaran ulang kartu prabayar sanggup dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444


Laman pendaftaran ulang operator seluler (Telkomsel, XL, 3, Indosat)

Telkomsel
New Update: Cara pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop sanggup Anda lakukan dengan cara Dial Up dengan cara Tekan tombol *444*NomorNIK*NomotKK# Selanjutnya tekan tombol Panggil. dan tunggu konfirmasi pendaftaran kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop Anda telah diterima atau berhasil didaftarkan.

Ketik *4444*NIK*NoKK#
Contoh *4444*2345678902345678*3456789012345678# Selanjutnya tekan tombol Panggil.

Cara pendaftaran ulang kartu Telkomsel Simpati, AS dan Loop dengan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sanggup dilakukan dengan dua cara, Cara pertama dengan mengirimkan SMS ULANG<spasi>NIK#NomorKK# kirim ke 4444

Ketik SMS : ULANG<spasi>NIK#NomorKK# Kirim ke 4444
Contoh : ULANG 1234567890123456#2345678901234567# Kirim ke 4444

Anda sanggup juga mengunjungi laman pendaftaran Telkomsel yang sanggup Anda gunakan untuk melaksanakan register ulang kartu telkomsel (Simpati, AS, Loop), Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar : Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar
Masuk ke laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel, Selanjutnya lengkapi formulir yang tersedia sesuai dengan data diri Anda.

Cara pendaftaran ulang pelanggan prabayar telkomsel
  • No Handphone : Masukkan no handphone yang akan di gregisterasi ulang
  • NIK (No KTP) : Masukkan No KTP Anda
  • No Kartu keluarga (KK) : Masukkan No kartu Keluarga Anda
  • Pada kolom password klik dapatkan password, Password akan dikirim ke no hanphone Anda yang akan di pendaftaran ulang
  • Selanjutnya klik  Kirim 


XL
Cara pendaftaran ulang kartu prabayar XL, Untuk melaksanakan register ulang kartu Sim XL Anda sanggup mengunjungi laman resmi XL Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL di laman Register Ulang Kartu XL atau di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL

Cara register ulang Prabayar XL
  • Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL
  • Selanjutnya masukkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY

  • Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 isyarat verifikasi yang sanggup Anda gunakan untk melanjutkan verify di laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL.
  • Masukkan isyarat verifikasi pada kolom isyarat verifikasi dan klik VERIFIKASI
  • Pada laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP)
  • Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda sanggup juga memakai nama Ibu Kandung sebagai pengganti No Kartu keluarga (KK).
  • Selanjutnya klik SUBMIT
  • Jika data yang Anda masukkan salah, Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 Data yang Anda kirimkan tidak sesuai, kirimkan data sesuai dengan yang tertera di karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444

AXIS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar AXIS sanggup dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK atau
Ketik SMS : ULANG#NIK#Namaibu
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456  Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#Nani  Kirim ke 4444

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Indosat Ooredoo
Laman cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo yang sanggup Anda kunjungi : Registrasi Ulang Nomor Prabayar Indosat Ooredoo

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Indosat Ooredoo sanggup dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444

Ketik SMS NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444



TRI (3)
Untuk melaksanakan pendaftaran Tri Prabayar Anda sanggup mengunjungi laman Registrasi Tri (3) Prabayar di laman Registrasi Tri Prabayar, dari laman Registrasi Tri Prabayar Anda sanggup melaksanakan pendaftaran ulang kartu usang Tri 3 maupun pendaftaran kartu gres Tri 3.

Cara Registrasi Ulang Kartu Tri Memalui web

  • Masuk ke laman web pendaftaran kartu prabayar Tri disini : Registrasi Tri Prabayar
  • Selanjutnya pilihRegistrasi Uang Kartu Lama
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK
  • Selanjutnya Anda akan masuk ke laman Registrasi Ulang Kartu Lama
  • Masukkan data dengan benar pada kolom formulir pendaftaran ulang kartu usang Tri
  • Pada kolom MSISDN yang akan diregistrasi ulang Masukkan Nomor Sim Tri Anda
  • Pada kolom NIK (Nomor Induk Kependudukan) (16 digit) Masukkan Nomor Nomor Induk Kependudukan di KTP
  • Pada kolom 4 angka terakhir nomor ICCID, Masukkan nomor 4 angka terakhir yang tertera dibelakang kartu SIM Tri Anda yang akan diregistrasi
  • Selanjutnya masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom masukkan Nomor Kartu Keluarga, Jika Anda menandai pada kolom Masukkan Nomor Kartu Keluarga (Anda sanggup juga menentukan Nama Ibu Kandung)
  • Selanjutnya klik Kirim
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (3) via SMS

Cara pendaftaran ulang nomor prabayar Tri (3) sanggup dilakukan dengan cara sms Ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444

Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444

Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika  Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar Sesuai KTP dan KK

Untuk operator seluler lainnya pendaftaran ulang kartu Sim prabayar sanggup dilakukan dengan cara ketik SMS NIK#NomorKK#  kemudian kirim kan ke 4444, Contoh: 1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444.

Dengan melaksanakan pendaftaran ulang kartu prabayar yang Anda miliki sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Semoga pendaftaran ulang kartu prabayar Anda sanggup tervalidasi.

0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Prabayar Sesuai Ktp Dan Kk"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel