Cara Pendaftaran Ulang Kartu Xl Sesuai Ktp Dan Kk
10/15/17
Add Comment
Berdasarkan peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar gres dan usang untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM untuk melaksanakan pendaftaran sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Buat Anda pengguna kartu Sim XL diwajibkan melaksanakan pendaftaran ulang kartu XL sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Sebelum batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar usang adalah tanggal 28 februari 2018.
Sebaiknya Anda pengguna kartu prabayar Xl Axiata melaksanakan pendaftarann ulang karu prabayar Xl sebelum tanggal yang telah ditetapkan, Untuk menghindari pememblokir layanan panggilan telepon, SMS maupun internet.
Ketik : SMS ULANG#NIK#NoKK#
Kirim ke 4444
Contoh : ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Info lebih lengkap hubungi *123*4444#
Cara registerasi ulang karu Axis sesui identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sanggup Anda lihat di laman ini : Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK
Sedangkan cara registerasi kartu gres XL sesui identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sanggup Anda lihat di laman ini : Cara Registrasi Kartu Baru XL Sesuai KTP dan KK
Registrasi ulang kartu prabayar XL ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus manfaat yang sanggup Anda rasakan Anda akan mendapatkan pertolongan sebagai konsumen dan hal-hal yang sanggup merugikan Anda.
Sekianlah cara pendaftaran ulang kartu prabayar XL yang sanggup kami share pada posting yang berjudul Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Semoga pendaftaran ulang kartu Sim XL Anda sanggup tervalidasi sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016.
Buat Anda pengguna kartu Sim XL diwajibkan melaksanakan pendaftaran ulang kartu XL sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Sebelum batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar usang adalah tanggal 28 februari 2018.
Sebaiknya Anda pengguna kartu prabayar Xl Axiata melaksanakan pendaftarann ulang karu prabayar Xl sebelum tanggal yang telah ditetapkan, Untuk menghindari pememblokir layanan panggilan telepon, SMS maupun internet.
Cara Registrasi Ulang Kartu XL memalui SMS
Cara pendaftaran ulang nomor prabayar XL sanggup dilakukan dengan cara sms Ketik SMS ULANG#NIK#NoKK# kemudian kirim kan ke 4444Ketik : SMS ULANG#NIK#NoKK#
Kirim ke 4444
Contoh : ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Info lebih lengkap hubungi *123*4444#
Cara Registrasi Ulang Kartu XL Melalui Web register ulang
- Kunjungi laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL laman Register Ulang Kartu XL atau di laman Registrasi Ulang Pelanggan Prabayar XL
- Selanjutnya masukkan Nomor Handphone Anda dan Klik VERIFY
- Anda akan mendapatkan pesan SMS dari 4444 aba-aba verifikasi yang sanggup Anda gunakan untk melanjutkan verify di laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL.
- Masukkan aba-aba verifikasi pada kolom aba-aba verifikasi dan klik VERIFIKASI
- Pada laman pendaftaran ulang pelanggan prabayar XL selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (Nomor KTP)
- Selanjutnya masukkan nomor Nomor Kartu keluarga (KK) atau Anda sanggup juga memakai nama Ibu Kandung sebagai pengganti No Kartu keluarga (KK).
- Selanjutnya klik SUBMIT
- Jika data yang Anda masukkan salah, Anda akan mendapatkan SMS dari 4444 Data yang Anda kirimkan tidak sesuai, kirimkan data sesuai dengan yang tertera di karu kaluarga. Ketik ULANG#NomorKK# atau ULANG#NIK#Nama IbuKandung# Kirim ke 4444
Cara registerasi ulang karu Axis sesui identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sanggup Anda lihat di laman ini : Cara Registrasi Ulang Kartu Axis Sesuai KTP dan KK
Sedangkan cara registerasi kartu gres XL sesui identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sanggup Anda lihat di laman ini : Cara Registrasi Kartu Baru XL Sesuai KTP dan KK
Registrasi ulang kartu prabayar XL ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan untuk kriminalitas dan terorisme, sekaligus manfaat yang sanggup Anda rasakan Anda akan mendapatkan pertolongan sebagai konsumen dan hal-hal yang sanggup merugikan Anda.
Sekianlah cara pendaftaran ulang kartu prabayar XL yang sanggup kami share pada posting yang berjudul Cara Registrasi Ulang Kartu XL, Semoga pendaftaran ulang kartu Sim XL Anda sanggup tervalidasi sesuai peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016.
Link will be apear in 15 seconds.
Well done! you have successfully gained access to Decrypted Link.
0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Xl Sesuai Ktp Dan Kk"
Post a Comment