Cara Pendaftaran Ulang Kartu Smartfren Sesuai Ktp Dan Kk
10/15/17
Add Comment
Segera lakukan registerasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK yang Anda gunakan,Mengacu pada peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016 mewajibkan pengguna kartu ponsel prabayar untuk melaksanakan pendaftaran kartu prabayar gres atau pendaftaran ulang kartu prabayar buat pengguna lama.
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna gres kartu Smartfren dan pengguna usang kartu Smartfren untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Smartfren ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Smartfren, Sekaligus tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Smartfren untuk kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memperlihatkan tunjangan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang sanggup merugikan konsumen Smartfren.
Sebaiknya Anda pengguna Kartu Smartfren melaksanakan pendaftaran ulang Kartu Smartfren untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jikalau Anda pengguna Kartu Smartfren tidak melaksanakan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar usang yakni 28 februari 2018.
Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk melaksanakan register ulang kartu Smartfren dengan cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK)
Cara pendaftaran Kartu Smartfren
Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda sanggup melaksanakan pendaftaran Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekianlah cara pendaftaran ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK biar sanggup tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016, mulai tanggal 31 Oktober 2017 pemerintah mewajibkan Anda sebagai pelanggan operator seluler prabayar pengguna gres kartu Smartfren dan pengguna usang kartu Smartfren untuk melaksanakan pendaftaran nomor kartu SIM Smartfren sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Registrasi ulang kartu Smartfren ini tentunya bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyalah gunaan nomor pelanggan Smartfren, Sekaligus tindakan pencegahan penyalahgunaan penggunaan kartu Smartfren untuk kriminalitas maupun tidakan terorisme dam upaya memperlihatkan tunjangan kepada konsumen Smartfren dari hal-hal yang sanggup merugikan konsumen Smartfren.
Sebaiknya Anda pengguna Kartu Smartfren melaksanakan pendaftaran ulang Kartu Smartfren untuk menghindari sangsi yang akan diterapkan jikalau Anda pengguna Kartu Smartfren tidak melaksanakan pendaftaran ulang hingga batas waktu yang telah ditetapkan, Batas waktu pendaftaran ulang pelanggan kartu prabayar usang yakni 28 februari 2018.
Cara Registerasi Ulang Kartu Smartfren
Cara pendaftaran ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK sanggup dilakukang dengan cara kirim SMS ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444Ketik SMS : ULANG#NIK#NomorKK#
Kirim ke 4444
Contoh: ULANG#1234567890123456#1234567890123456# Kirim ke 4444
Keterangan:
NIK (Nomor KTP) : Masukkan No KTP Anda
Nomor Kartu keluarga (KK) : Masukkan Nomor kartu Keluarga Anda
Cara linnya yaitu dengan mengunjungi laman Website Smartfren Prepaid Register, Untuk melaksanakan register ulang kartu Smartfren dengan cara melengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri Anda (Rregistrasi ulang kartu Smartfren sesuai KTP dan KK)
Cara pendaftaran Kartu Smartfren
- Kunjungi laman Smartfren Prepaid Register di laman : Smartfren Prepaid Register
- No Smartfren : Masukkan No Smartfren yang akan di registerasi ulang
- No KTP : Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda
- Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 1 : Anda sanggup menentukan salah satu diantara dua pilihan PUK (Ada dibelakang cangkang kartu) dan Kode Aktivasi (Ada di stiker box perangkat Anda)
- Jenis Verifikasi yang inginkan Anda Gunakan 2 : Anda sanggup menentukan salah satu diantara dua pilihan Nomor Kartu Keluarga (No KK) atau Nama Ibu Kandung
- Pada kolom Email : Masukkan alamat email Anda
- Pada kolom Nomor Handphone Lainnya : Masukkan nomor handphone lainnya yang Anda miliki
- Selanjutnya klik Lanjut
Dari laman web Website Smartfren Prepaid Register Anda sanggup melaksanakan pendaftaran Smartfren maupun Registrasi ulang kartu Smartfren sesuai data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekianlah cara pendaftaran ulang katu Smartfren sesuai KTP dan KK biar sanggup tervalidasi sesuai dengan data identitas yang tertera di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Nomor Kartu Keluarga (KK), Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) No.12 tahun 2016
Link will be apear in 15 seconds.
Well done! you have successfully gained access to Decrypted Link.
0 Response to "Cara Pendaftaran Ulang Kartu Smartfren Sesuai Ktp Dan Kk"
Post a Comment